11–14 Agustus 2026 – Aston Batam Hotel and Residence, Batam
Batam, 11–14 Agustus 2026 — Dalam rangka memperkuat tata kelola serta meningkatkan mutu pelayanan Unit Donor Darah (UDD) PMI, dilaksanakan Pertemuan Lanjutan Masing-Masing Regional dengan tema “Akselerasi Penguatan Tata Kelola Jejaring, dan Peningkatan Mutu UDD PMI Tahun 2026.”
Kegiatan yang berlangsung pada 11–14 Agustus 2026 di Aston Batam Hotel and Residence, Batam, menjadi wadah bagi jajaran PMI dan pengelola UDD untuk melakukan evaluasi, koordinasi, serta membahas berbagai langkah strategis dalam penguatan jejaring dan peningkatan kualitas pelayanan darah. Pertemuan regional ini turut dihadiri oleh Ketua PMI Provinsi Kalimantan Tengah, bersama perwakilan UDD PMI Kota Palangka Raya, UDD PMI Kabupaten Kotawaringin Timur, dan UDD PMI Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai upaya untuk memperkuat tata kelola UDD, meningkatkan mutu pelayanan, memperluas jejaring kerja sama, serta mendorong pengelolaan UDD yang lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan. Ketua PMI Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa penguatan UDD merupakan bagian penting dalam memastikan ketersediaan dan kualitas pelayanan darah bagi masyarakat. Melalui pertemuan regional ini, setiap UDD diharapkan dapat saling berbagi pengalaman, mengevaluasi berbagai tantangan yang dihadapi, serta memperkuat koordinasi dalam meningkatkan mutu pelayanan.
“Kita ingin UDD PMI terus berkembang, tidak hanya dari sisi pelayanan, tetapi juga dari tata kelola, kualitas sumber daya manusia, jejaring, dan inovasi. Sinergi antar-UDD menjadi sangat penting agar pelayanan darah di setiap daerah dapat semakin optimal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Ketua PMI Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain penguatan UDD yang telah berjalan, Ketua PMI Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan harapan agar kabupaten/kota lain di Kalimantan Tengah dapat secara bertahap membangun dan mengembangkan UDD PMI di daerah masing-masing.
“Kami berharap kabupaten/kota lain di Kalimantan Tengah dapat secara bertahap membangun dan mengembangkan UDD PMI. Dengan semakin banyak UDD yang kuat dan memiliki tata kelola yang baik, tentunya akan semakin memperkuat jejaring pelayanan darah di Kalimantan Tengah serta memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan darah yang dibutuhkan.”
Menurutnya, pembangunan UDD tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kesiapan sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta komitmen bersama. Oleh karena itu, PMI Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mendorong penguatan UDD di seluruh kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kemanusiaan dan memenuhi kebutuhan darah masyarakat.
Kehadiran PMI Provinsi Kalimantan Tengah bersama UDD PMI Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kotawaringin Barat dalam forum regional ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan darah di daerah.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar-UDD PMI, adanya tindak lanjut terhadap hasil pembahasan, serta percepatan penguatan tata kelola dan mutu pelayanan UDD di Kalimantan Tengah.
Pertemuan regional ini menjadi momentum untuk memperkuat jejaring, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mendorong hadirnya UDD PMI yang semakin merata di Kalimantan Tengah, sehingga kebutuhan darah masyarakat dapat dilayani secara aman, berkualitas, dan berkesinambungan.





